Pages

Minggu, 05 Oktober 2014

Pengertian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)



Pengertian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)

Analisis Dampak Lingkungan di indonesia di sebut dengan AMDAL,AMDAL adalah hasil cermat tentang dampak penting suatu kagiatan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan atau proyek yang akan dilaksanakan, sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan dari hasil studi yang disusun secara sistematis dan merupakan satu kesatuan dalam bentuk dokumentasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan pada lingkungan.yang di maksud dengan lingkunan hidup disini yaitu aspek biotic,abiotik dan cultural.dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah peraturan pemerintah no.27 tahun 2012 tentang “izin lingkungan hidup”. Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Dengan adanya AMDAL dapat nengambil keputusan dengan melihat :

1.       Apakah ada dampak pada kualitas lingkungan hidup yang melampaui batas toleransi yang telah ditetapkan.
2.       Apakah dalam menimbulkan dampak pada proyek lain akan  menimbulkan komplik.
3.       Apakah akan menimbulkan dampak negatif yang tidak dapat ditoleransi dan membahayakan keselamatan masyarakat.
4.       sejauhmana pengaruhnya pada pengelolaan lingkungan yang lebih luas.
Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian AMDAL, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia.

Berikut ini adalah jenis AMDAL yang dikenal di Indonesia :

1.AMDAL proyek tunggal : adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha / kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan.
2.AMDAL kawasan : adalah studi kelayakan lngkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimna AMDAL menjadi kewenangan satu sector yang membidanginya.
3.AMDAL terpadu multi sektor : adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan dengan berbagai intansi teknis yang membidangi.
4.AMDAL regional : adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan terkait satu sama lain.
Masalah-maasalah pengelolaan lingkungan dapat dianggap  sebagai salah satu penyebab utama terjadinya bencana alam di Indonesia.

Tujuan dan sasaran AMDAL :

Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup.Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.

Contoh kasus kerusakan lingkungan :
maraknya penggunaan pestisida dalam bidang pertanian, untuk hasil panen  yang lebih unggul,Petani menggunakan pestisida kimia untuk membasmi hama dan gulma, tanpa disadari hal tersebut dapat membahayakan karena pestisida kimia tidak hanya membunuh hama tetapi juga biota-biota lain yang sebenarnya bermanfaat, yang lebih parahnya lagi , jarang terdengar  bahwa seorang penyuluh pertanian memberi pengetahuan mengenai bahaya penggunaan pestisida kimia kepada para petani sehingga penggunaan pestisida kimia semakin banyak digunakan oleh petani.
Dalam kehidupan sehari-hari berbagai contoh kurang tepat dalam pengelolaan lingkungan juga dapat kita lihat, sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilakukan permasalahan
Lingkungan hidup yang saat ini sering kita hadapi yaitu kerusakan lingkungan disekiar area pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam  dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung . Kasus-kasus pencemaeran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negative terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan  tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga . kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat , pupuk maupun pestisida .
masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku  dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas yang baik.
Sisi lemah dalam pelaksanaan peraturan perundang-undang  lingkungan hidup yang menonjol adalah penegakan hukum. Pesatnya pembangunan nasional yang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak diimbangi  dengan adanya ketaatan  aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan aturan yang harus menjadi pegangan untuk pedoman dalam melaksanakan suatu usaha atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan permasalahan lingkungan. 

 Kegunaan Setudi Amdal :

 Bagi Pemerintah :Membantu pemerintah dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan dan   pengelolaan lingkungan dalam hal pengendalian dampak negatif dan mengembangkan dampak positif yang meliputi aspek biofisik, sosial ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat. Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam tahap perencanaan rinci pada suatu kegiatan Pembangunan.Sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada suatu kegiatan Pembangunan.
Bagi Pemrakarsa :Mengetahui permasalahan lingkungan yang mungkin timbul di masa yang akan datang dan cara-cara pencegahan serta penanggulangan sebagai akibat adanya kegiatan suatu pembangunan. Sebagai pedoman untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkunganSebagai bahan penguji secara komprehensif dari kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk kemudian mengetahui kekurangannya.
Bagi Masyarakat :Mengurangi kekuatiran tentang perubahan yang akan terjadi atas rencana kegiatan suatu pembangunan.Memberikan informasi mengenai kegiatan Pembangunan Industri , sehingga dapat mempersiapkan dan menyesuaikan diri agar dapat terlibat dalam kegiatan tersebut.Memberi informasi tentang perubahan yang akan terjadi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dampak positif dan menghindarkan dampak negatif.Sebagai bahan pertimbangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan lingkungan.

Dasar pelaksanaan studi AMDAL

Pada pelaksanaan studi AMDAL terdapat beberapa komponen dan parameter lingkungan yang harus dijadikan sebagai sasaran studi, antara lain :
1.              Komponen Geo-Fisik-Kimia antra lain : Iklim dan Kualitas Udara, Fisiografi, Geologi Ruang,
    Lahan dan Tanah, Kualitas Air Permukaan,
2.              Komponen Biotis antara lain : Flora, Fauna, Biota Sungai, Biota Air Laut
3.              Komponen Sosial Ekonomi dan Budaya antara lain : Sosial Ekonomi , Sosial Budaya
4.              Komponen Kesehatan Masyarakat antara lain Sanitasi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat.

Kriteria wajib AMDAL :


AMDAL bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan lebih penting sehingga AMDAL merupakan bagian dari beberapa hal, yaitu pengelolaan lingkungan, pemantauan proyek, pengelolaan proyek, pengambil keputusan, dan dokumen yang penting.
Kriteria wajib AMDAL,Kriteria ini hanya diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak pentingterhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.Jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDALdapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun2001 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi denganAMDAL.

referensi :
http://nandagokilz1.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-amdal-analisis-dampak-lingkungan/
http://www.academia.edu/6049087/MAKALAH_AMDAL_Analisis_Mengenai_Dampak_Lingkungan

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About