Pages

Selasa, 01 Juli 2014

CONTOH KASUS KEWARGANEGARAAN



CONTOH KASUS KEWARGANEGARAAN

1 ) Kelahiran

Contoh Kasus:

          Seorang Laki-laki bernamfa Jack ( Warga Negara Brazil ) menikah dengan Seorang perempuan bernama Perry ( Warga Negara Venezuela ) di Jakarta (Indonesia) dan diakui oleh negara bahwa perkawinannya sah. Jack telah bertempat tinggal di Jakarta ( Indonesia ) selama 2 tahun sedangkan Perry bertempat tinggal di Jakarta ( Indonesia ) juga selama 1 tahun. Setelah menikah mereka dikaruniai anak yang diberi nama Alexander Jack. Alexander Jack dilahirkan di Negara Indonesia. Menurut UU yang berlaku di Negara Indonesia anak Tersebut dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena Alexander lahir di Negara Indonesia. Setelah Berumur 17 tahun Alexander Jack mendapat KTP dengan warga negara Indonesia.

Kesimpulan:

          Seorang anak yang lahir di Indonesia berdasarkan perkawinan yang sah menurut hukum di Indonesia walaupun ayah atau ibunya bukan Warga Negara Indonesia tetapi anak tersebut tetap menjadi Warga Negara Indonesia ( WNI ). Sama seperti Alexander Jack yang mempunyai Orang tua berkewarganegaraan Asing tetapi Alexander termasuk kedalam Warga Negara Indonesia karena Alexander Jack dilahirkan di Negara Indonesia.

2. Pengangkatan

Contoh Kasus:


          Pada tahun 1997, Patrick Patricio ( Warga Negara Uruguay ) menikahi seorang gadis yang bernama Sulis ( Warga Negara Indonesia ). Setelah 3 tahun menikah akhirnya mereka dikaruniai anak laki-laki yang diberi nama Belize. Karena Belize belum berusia 5 tahun maka Belize diangkat secara sah menjadi Warga Negara Indonesia.

Kesimpulan:

          Anak dari suatu negara yang belum berusia 5 tahun yang diangkat secara sah menjadi Warga Negara Indonesia. Sama seperti Belize yang mempunyai Ayah berkewarganegaraan Uruguay dan Ibu berkewarganegaraan Indonesia, tetapi Belize diangkat secara sah menjadi Warga Negara Indonesia karena Belize belum berusia 5 tahun dan karena sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Pewarganegaraan

Contoh Kasus:


          Van Sebastian Conquer adalah seorang warga negara belanda yang tinggal di Jakarta yang berprofesi sebagai pemain sepak bola divisi Utama Indonesia. Van telah  5 tahun bertempat tinggal di Indonesia. Van juga sudah mulai lancar berbahasa Indonesia. Oleh karena kecintaannya kepada Indonesia yang merupakan negara yang membesarkan namanya tersebut Van akhirnya memutuskan untuk bertempat tinggal dan menjadi Warga negara Indonesia. Oleh karena keinginannya tersebut Van mengajukan permohonan perpindahan warga negaranya tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Van membuat surat permohonannya ingin menjadi Warga Negara Indonesia dengan tulisan, materai dan bahasa indonesia. Setelah selesai membuat surat tersebut Van memberikan suratnya tersebut kepada pihak yang menangani kasus tersebut ( Menteri ) dan menteri memberikan kepada Presiden agar mendapat persetujuan yang sah. Karena Presiden menyetujui bahwa Van Sebastian Conquer layak menjadi Warga Negara Indonesia maka mulai saat itu Van Sebastian Conquer telah menjadi Warga Negara Indonesia.

Kesimpulan:

          Disetujuinya Seseorang yang mengajukan permohonan untuk menjadi WNI secara tertulis dalam bahasa Indonesia dan bermaterai cukup kepada Presiden melalui menteri. Sama Seperti Van Sebastian Conquer yang di berikan kewarganegaraan Indonesia karena Van telah mengajukan permohonan kepada Menteri dan Presiden bahwa Van ingin menjadi warga negara Indonesia. Van membuat surat permohonan dengan bahasa indonesia dan bermaterai yang cukup untuk dikirim kepada Menteri dan menteri memberi kepada presiden. Permohonan Van pun disetujui dan Van menjadi warga negara Indonesia.
          
4. Perkawinan

Contoh Kasus:


          Alberto Goncalves merupakan pemain Persipura Jayapura yang telah merumput di Papua Selama 5 Tahun. Goncalves merupakan Warga Negara Brazil. Pada tahun 2007 Goncalves memutuskan untuk melepas masa lajang nya dengan seorang gadis asal Garut yang bernama Asmirandah. Mereka akhirnya menikah di Bandung, Jawa Barat. Karena Pernikahan tersebut Alberto Goncalves mendapat status Warga Negara Indonesia. Akhirnya Alberto bisa menjadi pemain Timnas Indonesia.

Kesimpulan:

          Warga negara asing yang melakukan perkawinan secara sah dengan warga negara Indonesia.Sama seperti Alberto Goncalves yang memeperoleh status kewarganegaraan Indonesia karena melakukan pernikahan dengan perempuan Warga Negara Indonesia.

5. Pemberian Kewarganegaraan   

Contoh Kasus:

          Guus Hiddink adalah Seorang Warga Negara Belanda yang bertempat tinggal di Korea Selatan. Guss bekerja sebagai seorang pelatih sepak bola. Karena keberhasilan nya membawa Club-Club dan Tim-Tim besar menjadi Club dan Tim yang hebat akhirnya Guss dipanggil untuk melatih Korea Selatan. Guss memegang peran penting untuk membimbing pemain Korea Selatan yang akan bertanding di Kejuaraan Sepak Bola terbesar di dunia ( Piala Dunia ). Akhirnya Guss berhasil membawa Tim Korea Selatan menjadi Semifinalis Turnamen Terbesar Di Dunia tersebut. Hasil yang sangat memuaskan serta membanggakan untuk warga Korea Selatan. Karena keberhasilan Guss Hiddink membawa Korea Selatan menjadi semifinalis Piala Dunia, Pemerintah Korea Selatan memberi Kewarganegaraan Korea Selatan kepada dirinya.

Kesimpulan:

         Orang asing yang diberikan hak kewarganegaraan secara cuma-cuma karena telah berjasa terhadap Suatu Negara. Sama seperti Guss Hiddink yang diberikan hak kewarganegaraan oleh Pemerintah Korea Selatan karena keberhasilannya membawa korea selatan menjadi Semifinalis Piala Dunia.          

6. Ikut Ayah/Ibu

Contoh Kasus:


          Pada tahun 1993, Bejo menikahi gadis asal lampung yang bernama Clara. Bejo dan Clara akhirnya sah menjadi suami istri pada 17 April 1993. Mereka menikah di Yogyakarta karena Bejo berasal dari Yogyakarta. Setelah menikah selama 2 tahun akhirnya Bejo dan Clara di karuniai anak laki-laki yang bernama diberi nama Philip. Berhubungan Philip mempunyai kedua orang tua yang merupakan Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia akhirnya Philip menjadi seorang warga negara Indonesia.
         Tetapi menurut aturan hukum yang berlaku, Philip akan menjadi warga Negara Indonesia ketika Philip belum berusia 18 tahun. Tetapi jika Sudah berusia 18 tahun atau lebih maka, aturan hukum tersebut tidak berlaku lagi. Philip akan menentukan Warga Negara nya sendiri.

Kesimpulan:

         Anak yang belum berusia 18 tahun yang bertempat tinggal di Indonesia dan memeperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia karena ayah dan ibunya warga negara Indonesia. Sama seperti Philip yang lahir di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia dan mempunyai Orang tua warga negara Indonesia, maka Philip akan ditetapkan menjadi warga negara Indonesia sebelum dia berusia 18 tahun.    
Wawasan nusantara
Sekilas Wawasan Nusantara, apa yang di maksud Wawasan Nusantara Negara Indonesia?
***) Mengapa Negara Indonesia Wawasannya seputar Nusantara?apa itu Nusantara?
***) Apa bila menggunakan Ordonasi 1939 Kerugian apa saja yang ditanggung oleh Negara Indonesia?apa solusinya?
***) Pengalaman menunjukkan pulau-pulau terluar Negara Indonesia banyak diminati bangsa di Luar Indonesia, apa yang seharusnya di lakukan Negara Indonesia?dengan cara privatisasi kah ?atau dengan cara disewakan ? (pendekatan ini untuk kesejahteraan dan tingkat pertahanan dan keamanan)
Jawaban Terbaik
·Ramario Dijawab 4 tahun yang lalu
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
* Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan. Wawasan Nusantara berguna untuk mempersatuka pulau-pulau yang ada. Nusantara adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau yang saling menyatu.
** Maaf saya kurang tahu masalah Ordonasi
*** Hal yang terpenting adalah menempatkan armada kita di pulau terluar hal ini untuk menghindari klaim bangsa lain. Selain itu juga harus memberi nama setiap pulau serta melakukan patroli secara berkala.
 

Blogger news

Blogroll

About